Etika Guru

                ETIKA PROFESI GURU


          Konsep berasal dari bahasa Latin, Comceptum (suatu yang dipahami).Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).
          
                Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi
a.       Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus.
b.      Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
c.       Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d.      Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliaannya.

Syarat-Syarat Profesi Guru

National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
  1. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
  2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
  4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
  5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
  6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
  7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  8. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
      Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain:
  1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
  2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
  3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
  4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
  5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan. 
Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.

Tujuan dan Fungsi mempelajari Etika Profesi Keguruan

Tujuannya adalah agar mahasiswa memiliki wawasan profesi keguruan dan perilaku positif terhadap profesi keguruan serta mampu menampilkan sebagai perilaku positif sebagai calon guru dan ketika menjadi guru.
Ada empat fungsi mempelajari etika profesi keguruan yaitu :
1.      Untuk memantapkan niat mahasiswa dalam menekuni bidang profesi keguruan. Diakui maupun tidak, tidak semua mahasiwa yang belajar memiliki niat ataupun cita-cita untuk menjadi guru. Sudah barang tentu hal itu mempengaruhi niatnya untuk berprofesi sebagai guru. Berbagai hal yang dikaji dalam mata kuliah Etika Profesi Keguruan dapat dijadikan sebagai pertimbangkan bagi mereka untuk memantapkan niat dalam menekuni bidang profesi keguruan.

2.      Untuk menumbuhkan jiwa keguruan pada mahasiswa sebagai calon guru. Jika anda seorang mahasiswa calon guru, coba amati apakah perilaku anda sudah mencerminkan sebagai seorang guru? Jika memang belum, dengan mempelajari mata kuliah etika profesi keguruan ini maka anda akan mengetahui seperti apakah perilaku yang harus ditampilkan oleh calon guru. Harapannya pengetahuan tersebut kemudia dapat diaplikasikan oleh anda  sehingga tumbuhnya jiwa keguruan pada diri anda sebagai calon guru.

3.      Untuk memberikan deskripsi untuk harapan untuk memberikan tantangan ketika beprofesi sebagai guru. Profesi guru yang disiplin oleh mahasiswa pada dasarnya memiliki berbagai harapan dan tantangan. Berbagai harapan dan tantangan tersebut dapat diketahui oleh mahasiswa sebagai calon guru ketika mengkaji mata kuliah etika profesi keguruan. Pengetahuan tentang harapan dan tantangan tersebut dapat dijadikan sebagai modal bagi mereka untuk memposisikan dirinya sebagai apa kelak ketika menjadi guru.

4.      Untuk menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan kepada mahasiswa sebagai calon guru. Perilaku positif yang ditampilkan oleh guru merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dapat diketahui oleh dosen atau mahasiswa ketika mengkaji mata kuliah etika profesi keguruan. Tugas dosen adalah menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan itu kepada mahasiswa sebagai calon guru. Meskipun demikian, bukan berarti etika profesi keguruan tidak dipelajari oleh guru. Guru harus tetap mempelajarinya dengan tujuan agar kemampuannya dalam menjalani relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat dan masyarakat untuk kepentingan pendidikan semakin baik mudahnya etika profesi keguruan tetap dipelajari oleh guru dengan tujuan untuk menguprade kompetensinya, khususnya kompetensio pribadi dan kompetensi sosialnya.

Ada beberapa fungsi mempelajari etika profesi keguruan bagi guru yaitu :
1.    Untuk memandu guru dalam mengetahui apakah selama ini perilakunya selama menjalin relasi dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakat sudah sesuai dengan teori etika profesi keguruan atau belum.
2.   Untuk mencegah guru melakukan perilaku yang negatif ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan sejawat, dan masyarakat.
3.  Untuk menjaga komitmen guru dalam mewujudkan nilai-nilai etika profesi keguruan ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan sejawat dan masyarakat.





Sumber : 
Hosnan,M.2016.Etika Profesi Guru : Ghalia Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pohon Filsafat

Discussion text

Ciri Berpikir filosofis dan Gaya Berfilsafat