Etika Guru
ETIKA PROFESI GURU
Konsep berasal dari bahasa Latin, Comceptum (suatu
yang dipahami).Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang
dibangun dari berbagai macam karakteristik.
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa
Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika berkaitan dengan konsep yang
dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang
membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai
baik dan mana yang jahat.
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan
akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia
(bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia,
sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang
berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
Profesi
a. Mengandalkan
suatu ketrampilan atau keahlian khusus.
b. Dilaksanakan
sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama.
c. Dilaksanakan
sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. Dilaksanakan
dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam melaksanakan keahliaannya.
Syarat-Syarat
Profesi Guru
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan
menyarankan syarat-syarat profesi guru :
- Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
- Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
- Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
- Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
- Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
- Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
- Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
- Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin
erat.
Di samping itu, profesi guru juga memerlukan
persyaratan khusus antara lain:
- Menuntut
adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan
yang mendalam.
- Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
- Menuntut
adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
- Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang
dilaksanakannya.
- Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan
professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus
mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus
ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar
(PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.
Tujuan dan Fungsi mempelajari
Etika Profesi Keguruan
Tujuannya adalah agar mahasiswa memiliki wawasan profesi
keguruan dan perilaku positif terhadap profesi keguruan serta mampu menampilkan
sebagai perilaku positif sebagai calon guru dan ketika menjadi guru.
Ada empat fungsi mempelajari etika profesi keguruan yaitu
:
1.
Untuk
memantapkan niat mahasiswa dalam menekuni bidang profesi keguruan. Diakui
maupun tidak, tidak semua mahasiwa yang belajar memiliki niat ataupun cita-cita
untuk menjadi guru. Sudah barang tentu hal itu mempengaruhi niatnya untuk
berprofesi sebagai guru. Berbagai hal yang dikaji dalam mata kuliah Etika
Profesi Keguruan dapat dijadikan sebagai pertimbangkan bagi mereka untuk
memantapkan niat dalam menekuni bidang profesi keguruan.
2.
Untuk
menumbuhkan jiwa keguruan pada mahasiswa sebagai calon guru. Jika anda seorang
mahasiswa calon guru, coba amati apakah perilaku anda sudah mencerminkan
sebagai seorang guru? Jika memang belum, dengan mempelajari mata kuliah etika
profesi keguruan ini maka anda akan mengetahui seperti apakah perilaku yang
harus ditampilkan oleh calon guru. Harapannya pengetahuan tersebut kemudia
dapat diaplikasikan oleh anda sehingga
tumbuhnya jiwa keguruan pada diri anda sebagai calon guru.
3.
Untuk
memberikan deskripsi untuk harapan untuk memberikan tantangan ketika beprofesi
sebagai guru. Profesi guru yang disiplin oleh mahasiswa pada dasarnya memiliki
berbagai harapan dan tantangan. Berbagai harapan dan tantangan tersebut dapat
diketahui oleh mahasiswa sebagai calon guru ketika mengkaji mata kuliah etika
profesi keguruan. Pengetahuan tentang harapan dan tantangan tersebut dapat
dijadikan sebagai modal bagi mereka untuk memposisikan dirinya sebagai apa
kelak ketika menjadi guru.
4.
Untuk
menanamkan nilai-nilai etika profesi keguruan kepada mahasiswa sebagai calon
guru. Perilaku positif yang ditampilkan oleh guru merupakan perwujudan dari
nilai-nilai tersebut dapat diketahui oleh dosen atau mahasiswa ketika mengkaji
mata kuliah etika profesi keguruan. Tugas dosen adalah menanamkan nilai-nilai
etika profesi keguruan itu kepada mahasiswa sebagai calon guru. Meskipun
demikian, bukan berarti etika profesi keguruan tidak dipelajari oleh guru. Guru
harus tetap mempelajarinya dengan tujuan agar kemampuannya dalam menjalani
relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat
dan masyarakat untuk kepentingan pendidikan semakin baik mudahnya etika profesi
keguruan tetap dipelajari oleh guru dengan tujuan untuk menguprade kompetensinya,
khususnya kompetensio pribadi dan kompetensi sosialnya.
Ada beberapa
fungsi mempelajari etika profesi keguruan bagi guru yaitu :
1. Untuk
memandu guru dalam mengetahui apakah selama ini perilakunya selama menjalin
relasi dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan
masyarakat sudah sesuai dengan teori etika profesi keguruan atau belum.
2. Untuk
mencegah guru melakukan perilaku yang negatif ketika menjalin relasi dengan
dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan sejawat, dan masyarakat.
3. Untuk
menjaga komitmen guru dalam mewujudkan nilai-nilai etika profesi keguruan
ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali didik, rekan
sejawat dan masyarakat.
Sumber :
Hosnan,M.2016.Etika Profesi Guru : Ghalia Indonesia
Komentar
Posting Komentar