DEBU RIBA

APA yang di maksud dengan riba ?
Secara etimologi riba adalah ( alfadhl waz ziyadah). Ada beberapa pendapat tentang riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam islam.
            Diakhir zaman sekarang ini, telah Nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran Negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan dalam hutang piutang di masyarakat. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallahu ‘alaihi wa sallam “
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram ( HR. Bukhari no 2083).

            Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin mengetahui apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahayanya.

sumber : Buletin Forkita

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pohon Filsafat

Discussion text

Ciri Berpikir filosofis dan Gaya Berfilsafat